Wattimena Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

  • Administrator
  • Senin, 13 Juli 2026 15:24
  • 5 Lihat
  • PEMERINTAHAN

Ambon, CM – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026). Agenda rapat tersebut membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Wattimena menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebutkan, dokumen tersebut telah disusun sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Menurutnya, laporan keuangan pemerintah daerah terdiri atas sejumlah dokumen, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang saling melengkapi sebagai satu kesatuan.

Wattimena mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, Pemerintah Kota Ambon menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah, terganggunya distribusi kebutuhan pokok, hingga dampak cuaca ekstrem. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menerapkan kebijakan yang adaptif agar program pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Ia juga memaparkan capaian sejumlah indikator ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Kota Ambon pada 2025 tercatat sebesar 4,87 persen. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan pertama 2026 angka tersebut meningkat menjadi 6,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, inflasi daerah pada 2025 berada di angka 4,23 persen. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,33 persen, sedangkan tingkat pengangguran masih tercatat 11,37 persen. Di sisi lain, Indeks Kemudahan Berusaha mencapai 83,97 poin yang dinilai sebagai salah satu capaian terbaik di tingkat nasional.

Menanggapi berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan daerah, terutama dari sektor retribusi, termasuk retribusi persampahan. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta bekerja lebih maksimal agar target pendapatan dapat tercapai tanpa membebani anggaran pada perubahan APBD.

Mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Bodewin menyatakan pemerintah memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara. Namun demikian, realisasinya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia memastikan peningkatan TPP, termasuk bagi tenaga kontrak di bidang kesehatan, akan dipertimbangkan apabila kondisi fiskal daerah semakin baik.

Dalam kesempatan itu, Wattimena juga menyinggung proses pengangkatan raja definitif di sejumlah negeri adat di Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya berfungsi sebagai fasilitator, sedangkan penetapan raja merupakan kewenangan masyarakat adat sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pemerintah Kota tidak akan mengintervensi urusan adat. Proses hanya dapat dilakukan apabila negeri adat telah mengusulkan bakal calon raja sesuai prosedur yang telah ditetapkan," tegasnya.

Ia turut meminta dukungan DPRD, khususnya Komisi I, untuk membantu memfasilitasi komunikasi dengan para pemangku adat agar proses penetapan raja definitif di negeri-negeri yang masih terkendala dapat segera diselesaikan.

Mengakhiri sambutannya, Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan sumber-sumber pendapatan baru, serta mendorong investasi yang mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai kesepakatan bersama.

Wattimena berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(CM/JP)

Komentar

0 Komentar